Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, memberikan bantahan dihadapan wartawan, di Gedung Nusantara III, Kompleksp Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/2), terkait perkataan Nazaruddin dalam persidangan kasus E-KTP. Selain menyampaikan bantahan secara tertulis yang berjudul "Grand Korupsi M.Nazaruddin", Fahri yang mengaku tidak pernah ada bisnis di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan Pimpinan DPR, akan terus melawan persekongkolan Nazar dan KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi untuk melanjutkan laporan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.

“Kita tunggu saja penyidik masih mengagendakan kapan memeriksa saksi-saksi lain,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat (29/6).

Argo mengatakan polisi juga masih menyelidiki laporan Fahri terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media pemberitaan tersebut.

Argo memastikan penyidik melanjutkan laporan terhadap pimpinan PKS itu lantaran Fahri membatalkan pencabutan pelaporan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI itu menilai Sohibul tidak memiliki iktikat baik menyelesaikan masalah secara damai terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang ditangani Polda Metro Jaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara