Jakarta, Aktual.co —Kurangi beban volume kendaraan dan kemacetan di ruas jalan Jakarta, Polda Metro Jaya sarankan mobil pribadi digunakan hanya Sabtu-Minggu atau hari libur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan aturan serupa sudah diberlakukan di beberapa kota di negara lain.
“Untuk mengurangi kemacetan,” ujar dia, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/1).
Kendati demikian, dia menyadari langkah itu akan sulit diterima masyarakat, terutama pemilik kendaraan pribadi. Mengingat masih minimnya ketersediaan angkutan umum. Sehingga mereka enggan berpindah ke angkutan umum.
“Perlu kesadaran masyarakat untuk memakai angkutan umum juga harus ada edukasinya,” ucap dia.
Menurut dia, keberadaan mobil pribadi merupakan salah satu faktor penyebab kemacetan Jakarta. Pemberlakuan aturan 3 in 1 untuk membatasi jumlah mobil pribadi, pun dianggapnya tak efektif. 

Artikel ini ditulis oleh: