Jakarta, Aktual.co — Tim penyidik tindak pidana korupsi Direskrimsus Polda Metro Jaya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS).
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKB Aji Indra, mengatakan bahwa perangkat UPS tersebut tersebar ke 49 SMK dan SMA di Jakarta yang melibatkan 49 perusahaan rekanan selaku penyedia jasa pengadaan peralatan penyimpanan energi listrik cadangan. 
“Bukan kami lama menetapkan tersangka, tapi ini kasusnya banyak. Sudah terjadi 49 kali lelang dengan 49 perusahaan yang modusnya kemungkinan berbeda. Itu yang sedang kami dalami,” katanya kepada wartawan, Rabu (18/3). 
Namun saat ditanya mengenai dua alat bukti, Aji enggan memberikan komentar mengenai hal tersebut. Akan tetapi menurut Aji saat ini tim penyidik tengah mengumpulkan berkas pendukung lain semisal dokumen usulan lelang, dokumen dugaan suap, dan dokumen yang terindikasi mark-up. 
“Dari sana barulah kita bisa menyimpulkan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid