Jakarta, Aktual.com – Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat mengolah tempat kejadian perkara guna menyelidiki tabrakan kereta rel listrik (KRL) di perlintasan Stasiun Juanda.
Penyelidikan dilakukan petugas gabungan untuk mengetahui apakah terjadi tindak pidana atau tidak terkait kecelakaan antarkereta tersebut. Sementara, kecelakaan diduga akibat salah satu asisten masinis tidak mengetahui posisi signal Blok 102.
“Sehingga tidak dapat memperhatikan warna lampu pada signal Blok 102,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat (25/9).
Akibatnya asisten masinis itu diduga telah melanggar lampu signal Blok 102 sehingga menabrak ekor KRL yang berhenti di Jalur Dua Peron Stasiun Juanda.
Sebelumnya, Kereta Rel Listrik (KRL) Nomor K-1156 bertabrakan dengan KRL Nomor K-1155 di perlintasan rel Stasiun Juanda Jakarta Pusat pada Rabu (23/9) sekitar pukul 16.07 WIB.
Kecelakaan kereta tersebut tidak memakan korban jiwa, namun 36 orang penumpang menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada, RSPAD dan RS St Carolus.
Artikel ini ditulis oleh: