Jakarta, (22/4) Aktual.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 19 titik pos pengamanan untuk menyekat akses keluar dan masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya terkait kebijakan larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pelaksanaan penyekatan itu akan dilakukan dalam 19 pos pengamanan yang terdiri dari 3 pospam besar di jalan tol dan 16 pospam di wilayah Polres dan jalur arteri.

“Ada tiga Pospam besar khusus d jalan tol, ada di tol yang megarah ke Jawa Barat di GT Cikarang Barat, ke Bogor di GT Cimanggis, dan GT Bitung yang mengarah ke Merak,” kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (22/4).

Pada kesempatan yang sama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan 19 titik pos pantau itu mulai bekerja pada Kamis (23/4).

Pospam tersebut akan beroperasi bertepatan dengan dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2020 akan dimulai pada Jumat pukul 00.00 WIB dan berakhir pada H+7.

Pospam itu berfungsi sebagai lokasi polisi melakukan penyekatan dan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang hendak mudik.

“Dititik-titik itu kita akan periksa dan melakukan penyekatan,” ujar Sambodo.

Titik pospam itu tersebar baik di jalur arteri yang juga menyambungkan antara batas perbatasan suatu wilayah hingga di jalan tol.

Berikut titik-titik lokasi pos pantau cegah pemudik yang dibuat Polda Metro Jaya di jalan tol:

1. Pintu Tol Cikarang Barat.
2. Pintu Tol Cimanggis.
3. Pintu Tol Bitung arah Tangerang.

Berikut titik pos pantau di jalur arteri:

Tangerang Kota:
1. Lipo Karawaci.
2. Batu Ceper.
3. Cileduk.
4. Kebon Nanas.
5. Jatiuwung.

Tangerang Selatan:
1. Puspitek.
2. Curug.

Depok:
1. Jalan Raya Bogor Cibinong.
2. Citayam.

Bekasi Kota:
1. Sumber Arta.
2. Bantar Gebang.
3. Cakung.

Bekasi Kabupaten:
1. Cibarusa.
2. Kedungwaringin.
3. Mojolangu
4. Kebayoran.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin