Jakarta, (27/4) Aktual.com – Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah memutar balik 4.041 kendaraan pemudik kembali ke daerah asal sejak Jumat hingga Minggu (24-26 April) karena kebijakan larangan mudik.

“Trennya terjadi penurunan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/4).

Sambodo mengatakan kendaraan yang diminta kembali ke daerah asal pada 24 April mencapai 1.873 kendaraan, pada 25 April sekitar 1.293 kendaraan, dan 26 April sebanyak 875 kendaraan.

Sambodo menjelaskan menyebutkan mayoritas kendaraan yang diperintahkan memutar balik merupakan mobil pribadi, bus, serta travel.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menyekat kendaraan yang hendak mudik di Pintu Tol Bitung arah Merak, Tangerang, dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, Jawa Tengah, serta Jawa Timur.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang mudik guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19) mulai 24 April-31 Mei untuk kendaraan bermotor.

Kemudian larangan mudik menggunakan kereta api sejak 24 April-15 Juni, transportasi laut 24 April-8 Juni, serta transportasi udara pada 24 April-1 Juni.

Larangan aturan itu tidak berlaku bagi kendaraan angkutan logistik, obat, mobil jenazah, dan ambulans.

Polisi mengedepankan tindakan persuasif dan pelanggar akan diminta untuk berputar arah pada tahap awal 24 April-7 Mei.

Penerapan sanksi tegas berupa balik arah dan sesuai aturan yang berlaku lainnya pada 7-31 Mei.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin