Jakarta, Aktual.com – Anggota Polda Metro Jaya menggulung sindikat pembobol kartu kredit bermoduskan mengaku petugas pusat penerangan kartu kredit dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Para pelaku membeli database nasabah kartu kredit kemudian menghubungi korban dengan mengaku sebagai petugas credit card center ,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary di Jakarta Jumat (7/9).
Dalam pengungkapan itu, polisi meringkus EA alias Enos (19), EA aloas Eldin (21), F alias Fit (37), BRS (42), F alias Frans (31), dan Y alias Bedu (42).
AKBP Ary menjelaskan tersangka Enos membeli database kartu kredit kepada R yang berstatus buron seharga Rp500 ribu per 3.000 data pemegang kartu kredit yang dikirim melalui surat elektronik (email).
Enos bersama tersangka Fit menseleksi data nasabah kartu kredit yang masih aktif dengan cara berbelanja pulsa mencantumkan nomor seri kartu kredit melalui situs “www.sepulsa.com”.
“Jika kartu kredit masih aktif akan ada notifikasi permintaan kode OTP,” ujar AKBP Ary.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid