Jakarta, Aktual.com – Polisi akhirnya menangkap seorang pria berinisial NF yang membawa bendera merah putih bertulisan bahasa Arab dengan gambar silang pedang berwarna hitam saat unjuk rasa FPI di depan Mabes Polri, Senin 16 Januari 2017 lalu.
“Pada Kamis (19/1) tadi malam kita sudah mengamankan satu orang laki-laki berinisial NF di Pasar Minggu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1).
Kata dia, yang bersangkutan diketahui warga Klender Jakarta Timur. Namun Argo belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan anggota FPI.
Menurutnya, pelaku berada di kerumunan massa saat aksi demo berlangsung di depan Mabes Polri. “Pada saat unjuk rasa FPI dia ikut disitu ya,” sambung Argo.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bendera merah putih dengan coretan Arab dan gambar silang pedang sambil mengkibarkan bendera di tengah massa dengan menggunakan sepeda motor.
Atas perbuatannya, NF dikenakan Undang-undang tentang mecoretan lambang negara tahun 2009 dengan ancaman dengan maksimal hukuman lima tahun.
Sebelumnya, massa FPI melakukan aksi demonstran di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Senin kemarin. Aksi itu untuk melaporkan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya M. Iriawan ke Mabes Polri karena diduga melanggar hukum.
Kapolda Jabar Anton dilaporkan terkait kasus bentrokan antara FPI dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di Jawa Barat. Sedangkan Iriawan diadukan terkait kericuhan dalam aksi 4 November 2016 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby