Jakarta, Aktual.co — Polda Metro Jaya terus menelisik dugaan keterlibatan pihak-pihak lain terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply) di 49 SMA di DKI Jakarta pada tahun 2014 lalu.‎
Tak hanya pemenang tender proyek tersebut akan digarap penyidik. Bahkan, Penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus dipastikan akan mendalami pejabat di tingkat Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) DKI Jakarta, tetapi juga hingga level anggota dewan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, sebelum memeriksa anggota DPRD DKI, kata dia, penyidik akan mulai melakukan penyidikan dari level bawah.
“Kita akan mulai dari bawah proses tersebut siapa saja yang bertanggungjawab sampai pemberi keputusan yang bertanggungjawab dalam hal ini, Kalau kita lihat dari penentuan ini melibatkan, bukan hanya dinas, tapi juga anggota dewan,” kata Martin dikantornya, Jakarta, Senin (9/3).
Dalam penyidikan perkara ini, lanjut Martin, penyidik tidak hanya mencari berapa kerugian negara yang ditimbulkan. Tetapi juga apakah perencanaan penganggaran UPS tersebut telah sesuai dengan pemanfaatannya, hingga prosedur dalam proses pengadaan‎ barang.
“Kemudian juga apakah ada penyalahgunaan wewenang, sesuai tidak dengan SOP-nya. Ini terjadi penyalahgunaan disitu,” imbuhnya.‎
Terkait pemeriksaan saksi-saksi, penyidik akan memfokuskan kepada mekanisme dalam pengadaan UPS tersebut. 
“Mulai dari kerangka acuan kerja karena ini APBD perubahan, kemudian setelah dibuat kerangka acuan kerja, ke mekanisme untuk penentuan mata anggaran sampai turunnya anggaran biaya tambahan sampai mekanisme lelang, proses lelang, pemenanglelang sampai barang itu ada di lokasi sekolah,” paparnya.
“Kemudian ada tahap akhir pemeriksa pejabat tim pengawas melihat itu. Dari awal sampai akhir kita lihat mekanismenya, apa saja yang jadi dokumen beberapa tahapan tadi, apa saja yang dituju ke pngadaan, barang lelang sampai pada manfaat barang itu atau tidak,” lanjutnya.
Menurutnya, dalam pengadaan suatu barang, tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan.‎ “Pemanfaatan barang sesuatu itu harus jelas, misalnya ada 2 komputer kemudian diberi tenaga 10, ini berlebihan. Ini yang kita lihat apa outcomenya itu kita lihat,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid