Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti (kanan) bersama sejumlah anggota kepolisian membawa terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang kabur dari Rutan Salemba, Anwar alias Rijal (ketiga kiri), di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7). Anwar ditangkap polisi di hutan kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah buron selama satu minggu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/16

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya menemukan indikasi kelalaian petugas jaga atau sipir Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat saat terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak yakni Rizal alias Anwar (26) melarikan diri.

“Petugas jaga (sipir) tidak memeriksa stempel pada tangan Anwar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Jumat (15/7).

Berdasarkan pemeriksaan Anwar, Krishna mengatakan petugas tidak memeriksa stempel pada tangan pelaku sehingga Anwar lolos ke luar Rutan Salemba.

Krishna menuturkan petugas tidak secara detail memeriksa stempel pada tangan Anwar yang terlihat tipis dibanding cap asli.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Endang Sudirman menyebutkan akan mengevaluasi kinerja sipir di Rutan Salemba Jakarta Pusat.

Endang menegaskan akan memeriksa secara internal dan memberikan sanksi jika ditemukan ada faktor kelalaian terkait narapidana yang melarikan diri.

Sebelumnya, Anwar melarikan diri dengan cara menyamar menggunakan jilbab yang diberikan istrinya Ade Irma saat menjenguk ke Lapas Salemba pada Kamis (7/7) pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, anggota Polda Metro Jaya meringkus kembali Anwar yang bersembunyi di hutan kawasan Jasingan Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Kamis (14/7).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby