Jakarta, Aktual.com – Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kasus dugaan pemalsuan dokumen kartu keluarga calon siswi bintara Polri pada 2018 berinisial VP.

“Petugas menangkap dua tersangka berinisial S dan RS,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (12/4).

Argo menjelaskan S (42) berperan menyuruh RS (42) membuat KK palsu VP untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran sebagai peserta calon bintara di Polda Metro Jaya.

Orang tua VP berniat mendaftarkan VP sebagai calon bintara Polri di Polda Metro Jaya namun VP tercatat sebagai warga Bogor Jawa Barat.

Kemudian S menawarkan jasa mengurus kepindahan status kependudukan VP dari Bogor ke Jakarta Selatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara