Jakarta, Aktual.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali mengungkap sindikat kejahatan properti yang berlokasi di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan.
“Dalam kasus ini, korbannya dengan inisial V ingin menjual rumahnya seharga Rp15 Miliar di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8).
Korban VHS melaporkan penipuan rumah ini terjadi pada Maret 2019, Argo mengatakan hingga saat ini terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan inisial DH, DR, dan S.
Dua orang lainnya berinisial D dan E yang berperan sebagai agen properti dan pembuat sertifikat palsu masih dalam tahap pengejaran.
Berdasarkan keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto tersangka DH yang merupakan otak dari sindikat ini adalah residivis yang sudah berkali-kali berurusan dengan polisi terkait kasus properti.
Sindikat yang dipimpin oleh DH berbeda dengan sindikat properti yang sebelumnya diungkap pada 7 Agustus lalu, namun dicurigai terdapat kolaborasi antar sindikat tersebut.
Kasus ini berawal dari niat VYS menjual rumahnya di daerah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Artikel ini ditulis oleh: