Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2).Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut diperiksa sebagai tersangka penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga. ANTARA FOTO/Teresia May/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya usut motif Anggota DPR RI Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz menganiaya pembantu rumah tangganya, Toipah (20).

“Kalau memang terjadi pemukulan kenapa? Apa karena masalah pribadi atau karena pengaruh narkotik,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, Jakarta, Kamis (3/3).

Apa akibatnya jika pemukulan yang dilakukan Ivan akibat pengaruh pengaruh narkoba?

Jika pemukulan itu di bawah pengaruh narkoba dan dilakukan secara spontan oleh Ivan, kata Tito, hukumannya bisa ringan. Tapi kalau pemukulan karena pengaruh narkoba dilakukan Ivan berulang kali, barulah hukumannya bisa berat.

Diketahui, Ivan ditahan Polda Metro atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Senin (29/2) lalu. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan penahan Ivan dilakukan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Ivan Haz ditahan atas persangkaan Pasal 44 dan 45 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap pembantunya, Toipah. Ivan sendiri sudah mengakui lakukan penganiayaan terhadap pembantunya itu.

Artikel ini ditulis oleh: