Mataram, Aktual.com – Penanganan perkara yang diduga melibatkan calon kepala daerah tahun 2018, untuk sementara ditunda oleh aparat kepolisian wilayah Nusa Tenggara Barat.

Kapolda NTB Brigjen Pol Firli, mengatakan penundaan ini akan berlangsung hingga proses pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 selesai.

“Bukan berarti kasusnya tidak berlanjut. Tapi kalau sudah selesai pilkada, kasusnya akan lanjut lagi,” kata Brigjen Firli di Mataram, Jumat (23/3).

Dijelaskan bahwa penundaan penanganan perkara ini bertujuan untuk menjaga kedamaian selama proses pilkada serentak berlangsung. Khawatirnya, jika perkara yang diduga melibatkan calon kepala daerah terus dilanjutkan, maka rentan untuk dimanfaatkan sebagai media kampanye hitam.

Bahkan penundaan tersebut telah diamanahkan langsung oleh Kapolri. Setiap perkara yang ada sangkut-pautnya dengan calon kepala daerah sementara waktu diminta untuk ditunda hingga munculnya kepala daerah terpilih.

Karena itu, ada beberapa kasus yang sementara waktu penanganannya ditunda hingga muncul kepala daerah terpilih. Salah satunya penanganan perkara dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan perahu “fiberglass” senilai Rp1 miliar di lingkup Pemerintahan Kota Bima.

Dalam progres penanganannya, perkara hasil pelimpahan Polres Bima Kota ke Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB ini diduga turut melibatkan salah seorang calon kepala daerah Kota Bima 2018.

“Pokoknya semua kasus yang ada indikasi mengarah kepada para calon, kami tunda sementara,” ujarnya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: