Jakarta, Aktual.co — Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sorong Kota, Polda Papua Barat, berhasil menangkap AA 37 tahun yang diduga jaringan pengedar narkoba Makassar, Sulawesi Selatan.
“Dari tangan pelaku polisi menemukan 12 bungkus kecil narkoba jenis sabu dan satu alat isap,” kata Kasat Narkoba Polres Sorong Kota AKP Fadlan Batubara saat di konfirmasi, Rabu (25/3).
Dia mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Sorong untuk dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti sabu sebanyak 12 bungkus tersebut akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk ditimbang dan diperiksa guna proses hukum selanjutnya ke pengadilan.”
Menurut dia, sabu milik pelaku berasal dari Makassar. Sulawesi Selatan, dikirim oleh seseorang yang belum diketahui indentitasnya menggunakan jasa penerbangan kargo.
“Modus yang digunakan agar tidak diketahui petugas bandara yakni, sabu-sabu tersebut di lem pada bagian bawa minuman teh kotak,” ujarnya.
Dia lebih jauh mengatakan, sebelum pelaku di tangkap, Satuan Narkoba Polres Sorong Kota sudah mendapat informasi dari Makassar bahwa akan ada pengiriman paket yang berisikan narkoba menggunakan jasa penerbangan kargo ke Kota Sorong.
Berdasarkan informasi itu, lanjut dia, Satuan Narkoba Polres Sorong Kota melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap pelaku dan barang bukti 12 bungkus sabu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















