Ma, wanita kelahiran Kota Dumai tersebut ditangkap setelah dirinya mengunggah tulisan di facebook yang berisi ancaman gempa besar. Bahkan, dalam unggahannya itu, dia turut mencantumkan sumber Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Prediksi BMKG Jakarta dan Jawa sekitarnya akan terjadi gempa susulan dengan kekuatan 8,6. Tetapi tidak tau kapan terjadinya. Persiapan utk siaga saja” berikut tulisan Ma dalam unggahannya.

Gidion menyebut bahwa unggahan tersebut menimbulkan banyak keresahan di masyarakat, hingga polisi terpaksa mengambil tindakan hukum.

Selain mengamankan wanita ini, jajaran Subdit II juga mengamankan beberapa barang bukti terkait perbuatannya.

Lebih jauh, Gidion mengimbau, agar masyarakat pengguna internet dan media sosial lebih jeli, agar tak termakan kabar hoaks.