Kayu Balak
Pengungkapan kasus pembalakan kayu secara ilegal di wilayah Riau. DOK/IST

Riau, Aktual.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita 175 kayu balak bulatan ilegal, diduga hasil pembalakan liar di aliran sungai sekitar objek wisata Sungai Gulamo, Kabupaten Kampar.

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo menjelaskan, ratusan kayu balak ditemukan tim gabungan usai viral di sosial media. Kini pemilik kayu tersebut masih diburu oleh polisi.

“Pemilik masih dalam penyelidikan,” kata Teguh dikutip, Rabu (14/6).

Mulanya keberadaan kayu tersebut viral usai seorang pengunjung merekam kayu balak hanyut dan berserakan di atas aliran Sungai Gulamo.

Pengelola wisata Gulamo juga mengaku tidak mengetahui pemilik kayu dan dari mana asal kayu tersebut.

Saat ditemukan, ratusan kayu tersebut telah disatukan menjadi 25 rakit yang terdiri dari 7-8 batang tual kayu.

Atas temuan tersebut, polisi langsung berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.

“Tim gabungan beserta Kesatuan Pengelolaan Hutan Bukit Suligi berupaya mengevakuasi kayu yang diduga hasil ‘illegal logging’ tersebut menggunakan dua perahu mesin,” tambah Teguh.

Saat ini ratusan kayu tak bertuan tersebut telah dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kampar guna menyelidiki siapa dalang di balik kasus ini.

Sementara, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau juga telah mengecek kepada Kepala Resor terkait kebenaran kayu itu berada di objek wisata Gulamo.

Di sana merupakan Hutan Produksi Terbatas Gulamo dan dua jam perjalanan dari Cagar Alam Bukit Bungkuk.

“Teman-teman di lapangan sudah koordinasi dengan KPH terkait untuk tindak lanjut,” kata Kepala BBKSDA Riau, Genman Hasibuan.