Petugas memperlihatkan sabu saat akan melakukan test laboratorium barang bukti kasus penyelundupan 1,6 ton sabu di kantor Dit Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/18). AKTUAL/Tino Oktaviano

Riau, AKtual.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menyita sebanyak 325 kilogram sabu-sabu yang merupakan hasil pengungkapan dari 1.625 perkara sepanjang Januari-Desember 2018.

“Pengungkapan ini melebihi target saya. Padahal tahun ini saya hanya targetkan 200 kilogram sabu-sabu, ternyata belum genap setahun sudah 325 kilogram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono di Pekanbaru, Rabu (26/12).

Ia merincikan, seluruh sabu-sabu tersebut disita dari tangan 2.261 tersangka. Namun, dalam beberapa pengungkapan, para tersangka ini memiliki narkoba dalam jumlah besar, hingga mencapai puluhan kilogram.

Ia menjelaskan bahwa Ditresnarkoba Polda Riau merupakan jajaran yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba terbesar tahun ini. Total 153,8 kilogram sabu-sabu disita dari tangan 145 tersangka, atau 107 perkara.

Selanjutnya, Polres Bengkalis merupakan jajaran Polda Riau yang mengungkap kasus peredaran narkoba terbesar kedua. Polres Bengkalis yang berada di pesisir Riau dan berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional, Selat Malaka itu berhasil menyita 66 kilogram sabu-sabu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid