Barang bukti seberat 11 kilogram sabu tersebut diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang bekerjasama dengan polisi atas kiriman paket dari dua orang tersangka sindikat warga negara China untuk di edarkan di Indonesia.

Pekanbaru, Aktual.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau bersama dengan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua tersangka diduga pengedar narkoba dengan salah satu pelaku oknum polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu (11/12) membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut.

Dia menjelaskan, oknum polisi yang diamankan tersebut berinisial RH, sementara seorang lainnya yang merupakan warga sipil berinisial TH.

Keduanya diamankan di sebuah rumah di Jalan Wonosari, Gang Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Minggu (11/12) sekitar pukul 10.30 WIB.

“Kedua pelaku masih kita periksa intensif,” kata Guntur.

Lebih jauh, Guntur mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan hasil pengembangan kasus narkoba di Jakarta.

Informasi yang dirangkum, barang bukti narkoba berupa sabu-sabu tersebut dikemas dalam bungkus teh.

Selain itu, polisi turut menyita puluhan butir ekstasi dan pil happy five.

Sementara itu, Guntur menguraikan bahwa oknum polisi yang diduga terlibat narkoba tersebut merupakan anggota Polres Rokan Hilir berpangkat brigadir.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan