Empat tersangka WNA asal China daratan yaitu Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), dan Liu Yin Hua (63) dijaga saat konferensi pers kasus penyelundupan 1,6 ton sabu di kantor Dit Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/18). AKTUAL/Tino Oktaviano

Pekanbaru, Aktual.com – Kepolisian Daerah Riau dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 581 perkara tindak pidana narkotika sepanjang Januari-Mei 2018, dengan total barang bukti mencapai 159,17 kilogram sabu-sabu senilai ratusan miliar rupiah.

“Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan,” kata Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspetur Jenderal Polisi Nandang di Pekanbaru, Senin (28/5).

Nandang bahkan mengatakan bahwa selama 2017 lalu, Polda Riau dan jajaran hanya menyita 120 kilogram sabu-sabu dari ratusan kasus yang diungkap.

Sementara, selama lima bulan pertama 2018 ini, ia menuturkan angkanya meningkat sangat signifikan hingga mencapai 159 kilogram sabu-sabu. Selain itu, ia juga mengatakan jajarannya turut menyita narkoba jenis ekstasi yang mencapai 101.992 butir dan 28,9 kilogram ganja kering.

Berdasaran data yang dirilis oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Polres Bengkalis merupakan jajaran yang berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu terbanyak mencapai 87 kasus dengan 117 tersangka.

Polres Bengkalis juga berhasil menyita 62,98 kilogram sabu-sabu, atau menjadi satuan wilayah dengan barang bukti sabu-sabu terbanyak.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid