Jakarta, Aktual.com — Tim Baraccuda Polda Sulawesi Utara menyitas ribuan keping CD dan VCD bajakan, yang dijual pada sebuah pusat perbelanjaan di Manado.
Komandan tim Baraccuda Kompol Arya Perdana mengaku telah melakukan penggerebekan terhadap penjualan CD dan VCD bajakan di IT Centre Manado.
“Belum bisa dirinci jumlah keping CD maupun VCD yang diamankan tetapi diperkirakan ribuan keping,” kata Arya di Manado, Kamis (18/6).
Arya Perdana menambahkan, selain itu juga polisi menangkap dua orang tersangka yakni penjualnya. Untuk mengungkap pelaku lainnya seperti yang memproduksi CD dan VCD tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.
Pelaksanaan penggrebekan terhadap perdagangan CD maupun VCD bajakan bukan hanya dilakukan di satu tempat saja tetapi pada tempat lainnya. “Penggerebekan terhadap perdagangan barang bajakan itu, nantinya akan dilakukan di tempat lain,” kata Arya.
Arya Perdana mengatakan, penggrebekan terhadap perdagangan VCD maupun CD bajakan itu menindak lanjuti laporan dari Mabes Polri. Dimana yang memiliki hak cipta lagu-lagu Indonesia melaporkan banyaknya CD dan VCD bajakan yang dijual di wilayah Sulut.
“Untuk itu Polda Sulut menindaklanjutinya,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu