Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat resmi menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad, terkait kasus pemalsuan dokumen, Selasa (28/4).
Pengganti sementara Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Haryadi, membenarkan penahanan terhadap Abraham. Menurutnya, penyidik mempunyai alasan kuat sebelum menjebloskannya ke tahanan.
“Betul hari ini (Abraham Samad) ditahan,” ujar Haryadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/4) malam.
Menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, akhirnya penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan.
“Pertimbangannya secara subjektif maupun objektif penyidik memutuskan,” sambungnya.
Selain itu, dia pun membenarkan bahwa sebelumnya kuasa hukum Abraham menolak untuk menandatangani berita acara penahanan. Namun, kata dia, hal tersebut tak jadi soal.
“Iya betul tapi itu tidak masalah buat kita, kepentingannya untuk melengkapai barang bukti,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby