Makasar, Aktual.co — Polda Sulawesi Selatan dan Barat akan segera melimpahkan berkas-berkas milik Abraham Samad, dalam kasus pemalsuan dokumen ke Kejaksaan pekan ini.
“Kita akan segera limpahkan ke kejaksaan dalam minggu ini. Paling lambat minggu depan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda, Komisaris Besar Joko Hartanto, Kamis (30/4).
Dia juga tak mempersoalkan terkait dengan pernyataan koordinator tim advokasi Abraham, Adnan Buyung Azis yang mempertanyakan tidak adanya bukti asli kartu keluarga miliki AS yang dikantongi oleh polisi.
Dia mengatakan, meski penyidik belum memiliki bukti berupa kartu keluarga asli Abraham Samad. Namun, salinan kartu keluarga yang dimiliki penyidik sudah cukup untuk menjerat Samad menjadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen.
“Memang penyidik tidak memilikinya, penyidik hanya mengantongi berupa salinan fotokopi. Tapi penyidik sudah memiliki bukti materi yang cukup kuat,” ujar dia. Bukti-bukti yang dimiliki penyidik, ujar dia selain salinan kartu keluarga ada pula kartu tanda penduduk dan paspor asli milik Feriyani Lim.
“Penyidik juga sudah menyita salinan kartu keluarga AS dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar,” kata dia.
Bukti-bukti yang dimiliki tersebut, ujar Joko bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. “Dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu