Muratara, Aktual.com – Polri saat ini benar benar Gencar dan serius melaksanakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) ini terbukti Team Sus Satreskrim dan Gabungan Personel Polres Muratara yang dipimpin Kapolres Muratara melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat baik Premanisme, Narkoba, dan 3C.

Saat diminta Keterangannya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi sabtu (12/6) membenarkan kejadian tersebut yakni diwilayah Polres Muratara

“Kita tidak main main dengan masalah Narkoba dan Penyakit Masyarakat Lainnya kita akan sikat serta berantas habis sampai keakar akarnya.”Ucap Jenderal Eko

Team gabungan polres muratara dan polda sumsel saat mengelar operasi Pekat / Foto : humas polda sumsel 

 

Adapun lokasi penggerebekan yaitu Desa Surulangun kecamatan Rawas Ulu Waktu penggerebekan hari Sabtu (12/06) sekira pukul 05.00 wib,

Kegiatan tersebut, dipimpin Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto Sik didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Perwira Polres Reskrim dan Perwira Narkoba dengan jumlah personil sebanyak 50 personil serta diback up Personil Batalyon B Pelopor sebanyak 104 personil yang dipimpin Danki Iptu Antoni.

“Yang sebelumnya dilaksanakan APP masing” Personil dibagi dengan target yang telah ditetapkan yaitu DPO Narkoba dan DPO 3C, Bandar Narkoba, Premanisme, Perjudian serta rumah atau tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba maupun perjudian.

Kegiatan penggerebekan selesai pukul 10.00 Wib, dengan hasil Telah diamankan sebanyak 15 orang laki” dan 3 orang perempuan

15 belas orang di amankan dalam operasi tersebut

Berikut Daftar Nama – Nama Ke 15 Orang Yg di amankan Tersebut ;

Sabar Kusnadi, Ramadani alias roma
(DPO) ,Indra Gunawan, Engot, Tarmizi (DPO narkoba) ,Perdi Susanto, Very Sapriadi
JuhanisAuri , BudiNasution , Maksum, Rahman, Endang Gunanto als Eeng,
Tasman (DPO) , Tergani

Ahmad Saleh ( diminta keterangan selaku kades)
Riza Maika (Istri darul DPO narkoba, dalam pengejaran),Susanti dan Ratna

Adapun Barang Bukti yang Berhasil Di amankan yaitu :
-34 unit mesin Dindong
-21unit R2
-1unit R4
-13 pucuk senjata tajam
– 3 pucuk senpi laras pendek
-1 pucuk senpi laras Panjang
-50 unit HP
-5 lembar STNK
-8 butir amunisi Revolper
-1 klip bening bungkus besar berat 313 gram di duga sabu
-1 bungkus kecil di duga sabu berat 34,18 gram
-1 timbangan digital
-10 botol bong / alat penghisap sabu
-uang kertas senilai Rp 19.795.000
Serta beberapa barang bukti lainya.

“Selanjutnya sejumlah orang dan barang bukti yang di amankan dibawa ke polres Muratara untuk dilakukan pengembangan kasusnya, “Ucap jendral Eko.

Sementara itu Kabidhumas polda sumsel Kombes Pol Supriadi menghimbau kepada masyarakat, Baik masalah premanisme, Narkoba, Maupun Kasus 3 C lainnya karena saat ini polri sedang gencar melaksanakan pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat lainya guna menjaga kantibmas yang kondusif ditengah masyarakat,”imbuh kabid humas polda sumsel Kombes Pol supriadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Apriansyah