Jakarta, Aktual.com — Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Helfi Asegaf membenarkan bahwa Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, diperiksa terkait sengketa pilkada di Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) Sumatera Utara.

“Iya benar, hari ini sesuai konfirmasi bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Sumut sedang meminta keterangan Bp. Agung Laksono,” kata Helfi saat dihubungi, Selasa (1/9) petang.

Pemeriksaan Agung, lanjut Helfi, berlangsung di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat. Dia mengatakan saat ini pemeriksan masih berlangsung.

Ia menambahkan, Agung diperiksa penyidik terkait dugaan dipalsukan surat dukungan terhadap pasangan calon kepala daerah setempat.

“Ini terkait sengketa pilkada di Kabupaten Labusel Sumut, yang mana terkait tanda tangan Bp.Agung Laksono dipalsukan pada surat dukungan,” tandasnya.

Untuk diketahui kisruh terjadi karena adanya dukungan ganda. Kubu Agung yang memiliki empat kursi DPRD memberikan dukungan terhadap pasangan Usman Nasution-Arwi Winata dan ke pasangan Wildan Aswan Tanjung-Kholil Jufri Harahap. Belakangan KPUD membatalkan dukungan kepada salah satunya.

Kubu Agung melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen dukungan yang dilakukan pasang Usman-Arwi. Polda Sumut antara lain sudah melakukan penggeledahan di kantor KPUD Labusel untuk mendalami kasus ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby