Jakarta, Aktual.com — Polda Sumatera Utara mencatat tiga wilayah memiliki kerawanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan secara serentak pada akhir tahun ini. Tiga wilayah itu adalah wilayah Hukum Polresta Medan, Polres Labuhan Batu dan Kepulauan Nias.
“Sebenarnya, seluruh daerah memiliki kerawanan, tetapi tiga wilayah hukum itu lebih tinggi kerawanannya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf usai apel pasukan pengamanan pilkada di Lapangan Merdeka Medan, Rabu (26/8).
Dia mengatakan, Kota Medan memiliki kerawanan karena kota besar dan ibu kota Provinsi Sumut sehingga pengamanannya akan dilaksanakan Polresta Medan dan Polres Pelabuhan Belawan.
Wilayah hukum Polres Labuhan Batu karena adanya tiga kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada yakni Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, dan Labuhan Batu Selatan.
Sedangkan wilayah hukum Polres Nias dianggap rawan karena berada di daerah kepulauan dan hanya diamankan dua satuan wilayah. Kedua satuan wilayah itu adalah Polres Nias yang mengamankan empat daerah yang akan menyelenggarakan pilkada yakni Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Nias Barat, dan Nias. Sedangkan Polres Nias Selatan mengamankan Kabupaten Nias Selatan.
Polda Sumut terus memantau perkembangan situasi di Kepulauan Nias, termasuk mengerahkan tim intelijen agar masalah yang pernah terjadi tidak terulang lagi. Adapun potensi kerawanan dapat berupa gangguan dari pendukung pasangan calon yang tidak lolos atau pengerahan massa dari luar daerah.
Polda Sumut juga tidak mau memandang sepele tentang potensi kerawanan di Kepulauan Nias sehingga akan mengerahkan personel tambahan untuk mengamankan tahapan pilkada di lima daerah di pulau itu.
“Kita tidak mau ‘underestimate’ sehingga mengerahkan personel tambahan dari Satuan Brimob dan Direktorat Sabahra,” ujar Helfi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu