Jakarta, Aktual.co — Polda Sumatera Utara menangkap 52 preman yang sering berkeliaran di kawasan Terminal Terpadu Amplas, Medan, Senin (11/5) petang.
Kasubbid Pengelola Informasi dan Data Bidang Humas Polda Sumut AKBP Nainggolan mengatakan, operasi terhadap preman dilakukan dalam rangka mendukung program 100 hari kinerja Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Dari 52 preman yang diamankan tersebut, sedikitnya sembilan orang ditahan karena terlibat kasus pencurian, pemerasan, pemilikan senjata tajam, penipuan, penggelapan, dan tidak memiliki kartu identitas.
“Untuk yang sembilan orang ini, kasusnya sudah masuk tahap penyidikan, sedangkan sisanya akan dilakukan pembinaan,” kata dia di Medan, Senin (11/5) malam. 
Dia mengatakan, preman yang dalam pembinaan tersebut akan diberi waktu minimal 24 jam untuk melapor ke pihak kepolisian. Jika orang-orang yang diduga preman tersebut tidak ada yang melakukan aksi kejahatan dalam rentang waktu itu, pihak kepolisian akan melepas yang bersangkutan.
“Namun, jika pada batas waktu itu premannya melakukan aksi kriminal, maka akan langsung ditahan.”
Salah seorang yang diduga preman yang diamankan pihak kepolisian, mengaku diamankan karena tidak memiliki KTP. “Aku tadi hanya duduk-duduk di warung terminal. Tiba-tiba datang polisi mengamankan kami,” katanya tanpa bersedia menyebutkan identitasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu