Jakarta, Aktual.co — Polda Sumatera Utara saat ini tengah mengusut kasus pengeroyokan yang berpotensi konflik massa di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, kasus pengroyokan itu terjadi pada Minggu (11/1) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Sibanggor Jae, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Mandailing Natal.
Pengeroyokan itu berawal ketika sekelompok masyarakat yang berjumlah sekitar 20 orang melakukan pengecatan dinding parit dan tugu kemenangan di Desa Sibanggor Jae, yang merupakan bentuk penolakan atas keberadaan perusahaan pemanfaatan panas bumi di daerah tersebut.
Tidak lama kemudian, lebih jauh dia menjelaskan sekitar 30 petugas keamanan perusahaan yang merupakan warga Desa Sibanggor Jae datang dan melarang pengecatan tersebut. Tidak terima atas pelarangan tersebut, kedua pihak terlibat perkelahian meski tidak berlangsung terlalu lama.
Setelah perkelahian itu berakhir, kelompok masyarakat yang mengecat tugu tersebut menghubungi kelompok lain yang protes atas keberadaan perusahaan pemanfaatan panas bumi tersebut.
Kelompok masyarakat tersebut berasal dari empat kecamatan yakni Kecamatan Penyabungan Selatan, Kecamatan Tambangan, Kecamatan Lembah Sorik Merapi, dan Kecamatan Puncak sorik Merapi. Kelompok massa dari empat kecamatan tersebut mendatangi dan mengepung Desa Sibanggor Jahe, serta melakukan pengroyokan terhadap warga di desa tersebut.
Akibat pengeroyokan itu, dua warga Desa Sibanggor Jahe mengalami luka serius yakni Ali Umar Nasution (37 tahun) yang mengalami luka di bagian kepala dan Ahmad Husein (34 tahun) mengalami kondisi kritis. Ahmad Husein untuk sementara dirawat di RSUD Mandailing Natal dan akan dirujuk ke Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Setelah mendapatkan pengaduan Ali Umar Nasution, pihak kepolisian memeriksa sejumlah warga dan menetapkan status tersangka sekitar enam orang dari Desa Maga Pasar dan Desa Sibanggor Julu yang melakukan pengeroyokan tersebut.
Kelompok massa yang melakukan pengecatan tugu juga berencana membuat laporan ke Polres Madailing Natal terkait pengeroyokan yang dialaminya. Pihak kepolisian dari Polres Madailing Natal menyiagakan personelnya untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pihak kepolisian juga meminta perusahaan pemanfaatan panas bumi di Madailing Natal tersebut, agar tidak melaksanakan aktivitas untuk sementara.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu