Palang Karaya, Aktual.com – Kapolda Kalimantan Tengah Brigjend Pol Fakhrizal, tidak mau berspekulasi dan lebih memilih menunggu hasil tim Lab Forensik di Surabaya, Jawa Timur, terkait penyebab terbakarnya ruang arsip Komisi Pemilihan Umum Kalteng, Minggu (29/11) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
“Kita tidak bisa menduga-duga, tunggu hasil Lab Forensik Polda Jawa Timur yang segera didatangkan ke Palangka Raya,” kata Kapolda Fakhrizal usai mengecek lokasi kebakaran kantor KPU Kalteng di jalan Sudirman Kota Palangka Raya, Minggu pagi.
Dia juga membantah kabar polisi yang sedang berjaga di komplek kantor KPU Kalteng, ada yang menemukan dan mengamankan satu buah jerigen dan satu buah tas berwarna hitam di dekat gedung arsip yang diduga menjadi sumber kebakaran tersebut.
Kapolda Kalteng mengatakan ruang arsip KPU tersebut dekat dengan jalan raya sehingga berbagai kemungkinan bisa terjadi, namun dipastikan kebakaran itu tidak akan mengganggu tahapan maupun pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015.
“Ruang yang terbakar itu kan hanya kumpulan arsip lama, jadi tidak ada kaitannya dengan Pilkada Kalteng. Saya pastikan kondisi Kalteng tetap kondusif dan tidak akan mengganggu pelaksanaannya,” tegas dia.
Kapolda Kalteng menyebut pembatalan Ujang Iskandar berpasangan dengan Jawawi sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur oleh KPU RI tidak mengganggu proses dan pelaksanaan Pilkada.
Dia mengatakan kondisi Kalteng sampai sekarang tetap kondusif dan hal itu bisa terlihat dari lancarnya debat cagub/cawagub tahap dua yang dilaksanakan di aula Polda Kalteng, Sabtu (28/11).
“Penambahan personil tentunya akan kita lakukan mendekati pelaksanaan Pilkada Kalteng. Sebelumnya personil yang dikerahkan sepertiga dari jumlah pasukan. Pasti kita tambah,” kata Fakhrizal.
Kebakaran di ruang arsip KPU Kalteng tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun satu unit kendaraan roda dua serta dua sepeda ontel yang habis terbakar tidak terlihat berada di lokasi. Padahal Ketua KPU Kalteng Achmad Syar’i membenarkan ada sepeda motor dan ontel yang ikut terbakar.
Kepala UPT Damkar Palangka Raya Wawan Berlinson mengatakan informasi kebakaran kantor KPU Kalteng itu didapat dari seseorang yang melapor dan langsung mendatangi kantor Damkar Palangka Raya, sehingga personil langsung bergerak ke lokasi dan kurang dari 30 menit berhasil dipadamkan.
“Kami menerima laporan dan kurang tahu apakah polisi atau masyarakat sipil yang datang ke kantor itu. Intinya, api yang membakar gedung belakang lantai dua KPU Kalteng sudah berhasil kita padamkan. Ruangan yang digunakan komisioner KPU Kalteng aman dan tidak ikut terbakar,” kata Wawan.
Artikel ini ditulis oleh: