Direktorat Reseserse Narkoba (Dit Resnarkoba) berhasil mengungkap Narkotika jenis sabu jaringan Internasional Guangzou- Jakarta dan menangkap tujuh orang tersangka dari beberapa tempat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jaringan Internasional Guangzou - Jakarta, narkotika jenis sabu senilai Rp 106 miliar.

Jakarta, Aktual.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta selama bulan Juni 2015, telah menangkap 11 pengedar serta penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang. Dari 11 pelaku itu disita narkotika jenis ganja 35,89 gram, beserta alat isap sabu di tempat yang terpisah.

“Dari 11 pelaku, tujuh di antaranya merupakan penyalahguna dan pengedar ganja, sedangkan empat lainnya adalah penyalahguna narkotika jenis sabu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Andi Fairan di Yogyakarta, Selasa (7/7).

Dia mengatakan, dari 11 pelaku yang ditangkap, EL 32 tahun merupakan salah satu pelaku dengan kepemilikan ganja terbanyak yang mencapai 34,89 gram, yang ditangkap di kawasan Baciro, Kota Yogyakarta.

Menurut dia, dalam pengembangan penyidikan terhadap EL, diperoleh pengakuan bahwa modus yang digunakan untuk mendapatkan ganja melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada sesorang bandar, yang tidak dikenalnya. Setelah mentransfer uang, ganja kemudian diletakkan di tempat yang disepakati.

“Selanjutnya ganja yang didapat dari bandar tersebut dipecah-pecah untuk diedarkan lagi ke pelanggan tersangka,” kata dia.

Andi mengatakan kasus penyalahgunaan narkotika di Yogyakarta hingga saat ini masih didominasi kalangan mahasiswa. Dari 11 pelaku yang ditangkap tersebut, enam di antaranya adalah mahasiswa. Sedangkan lima lainnya merupakan wiraswasta dan swasta.

Dia mengatakan, Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar masih menjadi sasaran para pengedar narkoba. Mahasiswa, menurut dia, cenderung lebih mudah dijadikan target sebagai pelanggan, sekaligus membantu mengedarkan.

“Mengapa demikian?, karena umumnya mahasiswa tinggal di rumah indekos, sehingga gampang didekati,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengimbau para orang tua agar mampu membentengi anaknya yang berstatus mahasiswa. “Daya cegah terhadap anak harus diperkuat, jangan sampai terlibat penggunaan narkoba,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu