Jakarta, Aktual.co —Kementerian Dalam Negeri telah menolak “APBD DKI Versi Pemprov DKI 2015”. Alasannya, draf APBD yang dikirim Pemprov DKI tidak melampirkan nomenklatur program dan anggaran. Draf itu juga tidak ditandatangani pimpinan dewan.
Namun pengamat politik anggaran, Uchok Sky Khadafi menilai DPRD DKI justru ‘senang’ melihat draf APBD DKI versi Pemprov DKI ditolak Kemendagri. Dan malah mengirim draf APBD ‘versi’ mereka sendiri yang diklaim lebih akurat dan valid. Karena berisi pembahasan antara DPRD dengan Pemprov DKI, serta sudah ditandatangani pimpinan dewan. Sehingga dianggap legal, meski tanpa mengikutsertakan Pemprov DKI. 
“Ini namanya gerakan APBD tandingan versi dewan,”  ujar Uchok, saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (12/2).
Dengan munculnya APBD DKI dua versi ini, Uchok menilai merupakan bentuk perseteruan panjang antara eksekutif dan legislatif. “Wujud saling ketidakpercayaan di antara kedua belah pihak, yang memang sudah berlangsung lama sebenarnya,” ujar dia.
Tentunya, sambung dia, yang dirugikan akibat situasi seperti ini adalah warga DKI Jakarta sendiri. Lantaran dengan terkatungnya APBD 2015, rencana-rencana pembangunan pun bisa ikut terhambat.
Solusinya, menurut Uchok, kedua belah pihak harus melupakan dulu ego masing-masing dan mau duduk bersama untuk cari penyelesaian polemik ini. “Demi pembangunan di Jakarta. Karena kalau begini terus ya ngga jalan ini pembangunan,” kata dia.
Sederhananya, ujar Uchok, draf APBD yang harusnya diserahkan kedua belah adalah yang sudah mereka sepakati di rapat paripurna. Sehingga tidak saling meniadakan keberadaan pihak lain.

Artikel ini ditulis oleh: