“Dengan perubahan2 sepeti ini menimbulkan ketidakpastian dalam berusaha. Temen-temen pengusaha dan investor menjadi tidak nyaman karena perubahan ini,” paparnya.
Sementara itu, Dewan Pakar Kamar Dagang dan industri Provinsi Kepulauan Riau, Ampuan Situmeang mengungkapkan bahwa KPK akan melakukan harmonisasi rencana keputusan Pemerintah Pusat terkait peleburan BP Batam.
Masukan yang yelah diberikan Kadin Kota Batam dan Kadin Provinsi Kepri, menirut Ampuan akan menjadi bahan kajian KPK yang akan disampaikan kepada pimpinan dan masyarakat.
“Kita diiterima dengan baik. Akan ditelaah oleh kpk dan disampaikan kpd pimpinana dan masyatakat,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis oleh: