Ilustrasi DPT

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merasa dikambinghitamkan terkait polemik pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.

Padahal, kementerian yang dipimpin oleh Tjahjo Kumolo mengaku telah memberikan data kependudukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyusun DPT.

Setidaknya hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh kepada awak media.

Secara tegas, Zudan mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan Daftar Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU.

Namun, menurutnya, KPU justru hanya mengambil data DP4 dari Kemendagri. Itu pun hanya dibatasi untuk pemilih pemula saja yang mencapai 5.035.887 jiwa, yang tercatat akan berusia 17 tahun mulai dari 1 Januari 2018-17 April 2019.

KPU, kata Zudan, berdalih di balik Pasal 7 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Dia menjelaskan, mandat yang diterima Dukcapil Kemendagri di Pileg-Pilpres, untuk menyiapkan DAK2 sebagai upaya menyusun daerah pemilihan (dapil). Data ini sudah diserahkan kepada KPU RI pada 27 November 2017.

Selain DAK2, kata dia, pada 15 Desember 2017 lalu, Kemendagri juga sudah menyerahkan DP4 kepada KPU RI yang mencakup 196.545.636 jiwa.

Dia menjelaskan, data dipilih menjadi dua. Pertama, Data Wajib KTP-el sampai dengan 31 Desember 2017 sejumlah 191.509.749 dan pemilih pemula dari 1 Januari 2018-17 April 2019 sejumlah 5.035.887 jiwa.

“DP4 ini diukur sampai 17 April 2019. 196 juta diukur sampai 17 April tahun depan. Pemilih pemula berjumlah 5.035.887, ini akan kami sikapi,” kata dia.

Dia menambahkan, secara lengkap pihaknya sudah menyampaikan data untuk ditindaklanjuti KPU RI. Dia meminta supaya hasil analisa menjadi alat untuk merapihkan DPT.

“Kami berharap DPT dimutakhirkan dengan berbasis data kependudukan. Kami memberikan sesuai amanat undang-undang pemilu. Setiap enam bulan data kependudukan bersih,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan