Pernyataan yang disampaikan Sultan dan Permaisuri seakan mengabaikan dan menganggap bahwa rekomendasi yang menyertai keputusan DPRD sebagai hal yang tak penting dan tak perlu diindahkan.

Jika dilihat dari sudut yang lebih tajam, pernyataan itu bisa jadi sebuah sikap menyepelekan DPRD sebagai mitra penyelenggara Pemerintahan Daerah yang seharusnya dipandang sejajar. Pernyataan-pernyataan tersebut menggambarkan persepsi yang dimiliki oleh Sultan dan Permaisuri atas DPRD yang dianggap tidak lebih sebagai instrumen pelengkap, tukang stempel, punokawan-punokawan penghias penyelenggaraan pemerintahan, yang tidak terlalu perlu diperhatikan opini, pandangan dan keputusannya.

Sebagai bagian dari 3.6 juta rakyat DIY, harapan kita gantungkan kepada DPRD, apakah akan dapat kembali menegaskan posisinya sebagai penyelenggara pemerintahan yang sejajar kedudukannya dengan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di DIY.

Oleh: Nazaruddin, Ketua DPW Partai Amanat Nasional DIY

Artikel ini ditulis oleh:

Nelson Nafis
Wisnu