Beranda Lensa Aktual Flash Photos Polemik Kenaikan Iuran BPJS Flash Photos Polemik Kenaikan Iuran BPJS 24 Maret 2016, 17:01 Direktur Hukum, Komunikasi dan Kelembagaan BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi (kiri) dan Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal (tengah) bersama Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar (kanan) saat akan memulai diskusi di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2016). Diskusi ini membahas tema 'Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan'. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, untuk peningkatan pelayanan BPJS sarana dan prasarana rumah sakit dan puskesmas, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS kesehatan itu meliputi peserta Mandiri BPJS Kesehatan untuk kelas I dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000, kelas II dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000 dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 30.000. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB 1 dari 5 Direktur Hukum, Komunikasi dan Kelembagaan BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi (kiri) dan Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal (tengah) bersama Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar (kanan) menjadi pembicara dalam Dialektika Demokrasi dengan tema 'Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan' di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2016). Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, untuk peningkatan pelayanan BPJS sarana dan prasarana rumah sakit dan puskesmas, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS kesehatan itu meliputi peserta Mandiri BPJS Kesehatan untuk kelas I dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000, kelas II dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000 dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 30.000. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Direktur Hukum, Komunikasi dan Kelembagaan BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi (kiri) dan Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal (tengah) bersama Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar (kanan) saat akan memulai diskusi di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2016). Diskusi ini membahas tema 'Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan'. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, untuk peningkatan pelayanan BPJS sarana dan prasarana rumah sakit dan puskesmas, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS kesehatan itu meliputi peserta Mandiri BPJS Kesehatan untuk kelas I dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000, kelas II dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000 dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 30.000. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal saat menjadi pembicara pada acara diskusi di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2016). Diskusi ini membahas tema 'Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan'. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, untuk peningkatan pelayanan BPJS sarana dan prasarana rumah sakit dan puskesmas, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS kesehatan itu meliputi peserta Mandiri BPJS Kesehatan untuk kelas I dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000, kelas II dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000 dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 30.000. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal (kiri) berbincang dengan Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar (kanan) sesaat sebelum memulai diskusi di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2016). Diskusi ini membahas tema 'Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan'. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, untuk peningkatan pelayanan BPJS sarana dan prasarana rumah sakit dan puskesmas, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS kesehatan itu meliputi peserta Mandiri BPJS Kesehatan untuk kelas I dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000, kelas II dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000 dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 30.000. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Direktur Hukum, Komunikasi dan Kelembagaan BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi (kiri) dan Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal (tengah) bersama Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar (kanan) saat akan memulai diskusi di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2016). Diskusi ini membahas tema 'Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan'. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, untuk peningkatan pelayanan BPJS sarana dan prasarana rumah sakit dan puskesmas, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS kesehatan itu meliputi peserta Mandiri BPJS Kesehatan untuk kelas I dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000, kelas II dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000 dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 30.000. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Flash Photos BTN Lepas Ribuan Pemudik Gratis Flash Photos Safari Ramadan, BTN Kembali Santuni Anak Yatim Flash Photos BTN Salurkan Bantuan Bagi Anak Yatim Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Mengenal Sosok Budi Prakoso 13 Oktober 2020, 15:29 Berita Lain Densus 88 Amankan Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu 19 April 2024, 04:41 Paska Serangan Israel, Iran Pastikan Fasilitas Nuklir Isfahan Aman 19 April 2024, 16:11 Netanyahu Abaikan Negara Sekutu, Israel Pastikan Balas Dendam ke Iran 19 April 2024, 00:58 Komisi I DPR: Multidimensi Dampak Perang Iran versus Israel Harus Diwaspadai 19 April 2024, 22:43 ASEAN Desak Penghentian Kekerasan Terkait Konflik di Myanmar 19 April 2024, 05:34