Jakarta, Aktual.com — Pasca pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi ke-X, publik memberikan respon yang beragam.

Pasalnya, dengan kebijakan ini, pemerintah akan membuka dana asing masuk berupa foreign direct investment (FDI) ke-17 sektor usaha strategis. Bahkan kepemilikan saham asing di usaha itu bisa mencapai 100 persen.

“Masuknya investor asing di berbagai sektor tersebut, di satu sisi tentunya memang akan menjadi pesaing utama para pemain-pemain lokal,” tandas Staf Khusus Wakil Presiden bidang Ekonomi, Wijayanto Samirin, kepada Aktual.com, di Jakarta, Sabtu (13/2).

Akan tetapi, di sisi lain justru akan memperbesar kue ekonomi dan menciptakan peluang baru di sektor terkait. Dengan kondisi itu, diklaim pemerintah, akan menjadi peluang bagi pebisnis nasional, termasuk sektor usaha kecil dan menengah (UKM).

Ia meyakinkan publik agar tidak perlu takut dan khawatir dengan kehadiran asing, termasuk pelaku usaha. Dipastikan, pemerintah selalu melindungi pengusaha UKM.

“(Pengusaha) kuliner dan restoran tidak perlu khawatir. Karena investor yang akan masuk adalah untuk kelas menengah atas,” janji dia.

Terkait keikutsertaan asing terhadap pengadaan proyek jalan tol, publik tidak perlu khawatir akan adanya tarif jalan tol yang jadi mahal karena dikelola asing.

“Tarif tetap ditangan pemerintah. Jadi kehadiran investor asing sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan jalan tol, tanpa perlu khawatir akan ada dampak ke harga,” janji dia lagi.

Padahal sebelumnya, kalangan pengusaha masih keberatan dengan dibukanya sektor-sektor yang masuk Daftar Negatif Investasi (DNI).

“Untuk sektor kuliner dan restoran, para pengusaha masih keberatan. Karena merasa masih belum berdaya saing,” tutur Ketua Kadin bidang UMKM, Sandiaga Uno.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah juga berharap FDI tersebut memang benar-benar membawa dana segar. Sehingga dapat memangkas ketergantungan pendanaan selama ini yang bertumpu pada sektor perbankan.

“Kami harap FDI itu membawa dana dari luar negeri, sehingga tidak menggantungkan pendanaan dari perbankan domestim yang mempunyai keterbatasan likuiditas,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh: