Jakarta, Aktual.com – Pengangkatan Komjen Polisi M Iriawan sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat (Jabar) menuai banyak kecaman, hal ini dianggap telah melanggengkan dwi punsi kepolisian dan dominasi kekuasaan.

Untuk itu Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar menegaskan, secara aturan tidak ada yang salah dengan pengangkatan Iriawan alias Iwan Bule.

Menurut Bahtiar, dalam konteks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan masa jabatannya telah berakhir beberapa hari yang lalu, yakni pada 13 Juni 2018.

“Prinsipnya kami bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Bahtiar Senin (18/6).

Meski demikian, Bahtiar juga mengakui dulu sempat ada polemik tentang rencana penunjukan Iwan Bule itu. Saat itu, Iriawan masih menjadi pejabat struktural di kepolisian.

Bahtiar menjelaskan saat itu ada pro dan kontra. Status Iriawan sebagai dipermasalahkankarena dianggap masih sebagai pejabat aktif Mabes Polri.

“Sekarang Komjen Pol Iriawan sudah tidak menjabat lagi di struktural Mabes Polri. Beliau sekarang di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Beliau adalah pejabat esselon satu sestama Lemhannas atau setara Dirjen atau Sekjen di kementerian,” katanya.

Melihat hal ini, bakal calon Presiden, Rizal Ramli menyatakan tidak setuju dengan dwi fungsi Poliri yang sejatinya tidak berbeda dengan dwi fungsi ABRI yang pernah ada.

“Dulu 1995-an Pak Wiranto, SBY, Nurchalis Majid, RR (Rizal Ramli), dan Alm Agus Wirahadikusuma berjuang untuk menghentikan Dwi Fungsi ABRI. Diputuskan oleh Gusdur. Ini kok mau ada lagi dwi fungsi Polisi? Piye Toh? Tanya Rizal.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta