Jakarta, Aktual.com – Polemik pengibaran bendera Jolly Riger dari komandan Monkey D. Luffy yang memimpin kelompok bajak laut topi jerami dalam anime Jepang One Piece menjadi riuh dan perdebatan jelang perayaan HUT RI ke-80, atau jelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo.

Guru besar Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Iswandi Syahputra menyampaikan pengibaran bendera ‘One Piece’ yang bersanding dengan bendera Merah Putih sebetulnya tidak perlu dipertentangkan.

Keduanya, bisa bersanding dan berkibar sesuai dengan regulasi yang ada, dimana berbagai hal terkait bendera merah putih sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang ini menjelaskan bentuk, ukuran, penggunaan, dan larangan terkait Bendera Merah Putih.

“Misalnya, bendera negara tidak boleh lebih rendah atau lebih kecil dari bendera lain yang disandingkan. Maka, berkreasilah sesuai regulasi,” kata Swandi.

Polemik pengibaran bendra One Piece bukan yang pertama, polemik ini muncul pada era Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau sering dispa Gus Dur, meskipun konteks dan ikon yang digunakan saat itu berbeda dengan saat ini. Karena saat itu yang ingin dikibarkan adalah bendera Bintang Kejora simbol Organisasi Papua Merdeka (OPM), sedangkan saat ini bendera One Piece adalah simbol kelompok yang muncul dari sebuah anime dari Jepang.

Baca Juga:

One Piece Dan Kekhawatiran Penguasa Pada HUT-80 Kemerdekaan

Bagi Gus Dur, bendera Bintang Kejora hanyalah sebuah bendera kultural bagi warga Papua. Nilainya tak sama dengan Merah Putih, yang menyimbolkan nasionalisme dan kebangsaan.

“Bintang kejora bendera kultural. Kalau kita anggap sebagai bendera politik, salah kita sendiri,” kata Gus Dur, dikutip dari laman Nahdlatul Ulama Online.

Pernyataan Gus Dur ini pun menjadi viral di media sosial hingga di parlemen. Di media sosial kutipan pernyataan Gus Dur dijadikan dasar pengibaran dan pembenaran lukisan One Piece oleh masyarakat. Disisi lain pernyataan ini digunakan para Politikus di parlemen, seperti yang dinyatakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat menyikapi polemik ini.

“Kalau pakai istilah Gus Dur, yang penting Merah Putih di atas, yang lain bisa menyusul,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin di Jakarta Pusat, Selasa (5/8).

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, ini mengungkapkan dirinya menghormati kreativitas setiap individu dalam bentuk apapun, seperti pengibaran bendera One Piece. Meski begitu ia mengingatkan semua harus tetap saling menghargai.

“Tapi kita harus juga hormati inovasi, kreativitas yang itu tidak perlu dikhawatirkan. Semua inovasi tanpa batas,” ujarnya.

Baca Juga:

Dinilai Gerakan Pecah Belah, Ternyata Gibran Pernah Pakai Pin One Piece Saat debat Pilpres

Disisi lain Ketua DPR RI Puan Maharani an mengingatkan bahwa, dalam demokrasi, rakyat harus memiliki ruang yang luas untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat, dan menyampaikan kritik. Hal tersebut Puan sampaikan dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang MPR bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

“Kini, kritik rakyat hadir dalam berbagai bentuk yang kreatif dan memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya media sosial, sebagai corong suara publik. Ungkapan tersebut dapat berupa kalimat singkat seperti ‘kabur aja dulu’, sindiran tajam ‘Indonesia Gelap’, lelucon politik ‘negara Konoha’, hingga simbol-simbol baru seperti ‘bendera One Piece’, dan banyak lagi yang menyebar luas di ruang digital,” paparnya.

Ketua DPP PDIP ini mengatakan suara rakyat dalam berbagai ekspresi seperti pengibaran bendara, gambar, lirik lagu itu bukan sekadar kata atau gambar semata. Menurutnya di balik setiap kata ada pesan dan di balik setiap pesan ada keresahan serta harapan. Dan ia meminta semua menteri, elemen pemerintah maupun anggota parlemen bijak menyikapi semua kritik dari masyarakat.

“Yang dituntut dari kita semua adalah kebijaksanaan. Kebijaksanaan untuk tidak hanya mendengar, tetapi juga memahami. Kebijaksanaan untuk tidak hanya menanggapi, tetapi merespon dengan hati yang jernih dan pikiran yang terbuka,” paparnya.

Puan pun berharap apa pun bentuk dan isi kritik yang disampaikan rakyat, tidak menjadi bara yang membakar persaudaraan. Dan semua elemen bangsa bisa menjaga persatuan Indonesia.

“Kritik tidak boleh menjadi api yang memecah belah bangsa. Sebaliknya, kritik harus menjadi cahaya yang menerangi jalan kita bersama,” tegasnya.

Riuh Pernyataan Pejabat dan Pengibaran Bendera One Piece

Sejumlah pejabat negara dan kepala daerah melarang pengibaran bendera Jolly Riger dari anime One Piece. Mereka menganggap pengibaran bendera bajak laut dari anime Jepang itu merupakan bentuk makar, dan bisa dipidana bagi pelakunya.

Usai pernyataan mereka melarang pengibaran bendera One Piece, aparat TNI Polri di sejumlah daerah mendatangi warga yang mengibarkan bendera tersebut, dan mencopotnya. Para pejabat negara yang melarang pengibaran bendera One Piece diantaranya.

1. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan pengibaran bendera ‘One Piece’ merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih. Menurutnya, ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.

2. Menteri HAM Natalius Pigai

Mantan Anggota Komnas HAM ini menyampaikan pelarangan pengibaran bendera ‘One Piece’ adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara. Menurutnya, pelarangan ini tidak hanya didasari oleh hukum nasional, namun juga selaras dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Menjadi hak suatu negara untuk menjaga integritas dan stabilitas nasional. Negara pun berhak membatasi kebebasan berekspresi demi kepentingan nasional.

3. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Ketua Harian Partai Gerindra ini menilai pengibaran bendera ‘One Piece’ merupakan upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Ia pun meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan simbol-simbol atau gerakan yang dapat mengancam keutuhan bangsa.

Namun, usai pernyataan ramai menjadi polemik, Dasco meralatnya. Menurutnya, tidak perlu ada narasi yang mendiskreditkan penggemar One Piece sebagai makar atau upaya menjatuhkan pemerintah. Ia juga menekankan agar tidak membenturkan para pencinta anime dan manga One Piece dengan nilai-nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap Merah Putih.

4. Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Firman Soebagyo

Firman Soebagyo menyampaikan pengibaran bendera ‘One Piece’ merupakan cara-cara provokasi yang ingin menjatuhkan pemerintahan dan akan merugikan bangsa dan negara. Siapapun yang mengibarkan bendera tersebut sebagai bagian daripada Tindakan makar dan harus ditindak tegas.

5. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Mantan Menteri Sosial ini meminta warga Jatim untuk tidak mengibarkan bendera ‘One Piece’ untuk menghormati bendera Merah Putih sebagai simbol negara yang resmi. Khofifah bahkan mengaku sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus berisi imbauan pengibaran Sang Saka Merah Putih selama bulan Agustus kepada institusi di bawah Pemprov Jatim

Artikel ini ditulis oleh:

Erobi Jawi Fahmi
Eka Permadhi