Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP Ono Surono menilai Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hanya ‘omong doang’ dalam menanggapi masalah reklamasi teluk Jakarta.
Pasalnya, meskipun telah menyatakan menolak reklamasi, kenyataannya hingga kini proses pembangunan pantai utara Jakarta tetap dilakukan atas izin pemerintah provinsi DKI.
“KKP hanya statement aja. Nggak setuju reklamasi tanpa persetujuan yang jelas harusnya kan dihentikan, jangan hanya ngomong, kalaupun amdal harus ada, bukan wacana aja. Karena KKP sudah diberikan kewenangan itu harusnya action dong, bukan lagi statement-statement di media. Ini yang kita tuntut segeralah action, hentikan ya hentikan,” ujar Ono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).
Ono menegaskan, sesuai dengan UU, izin kawasan straregis nasional berada dibawah kewenangan KKP. Seharusnya, Menteri Susi mengikuti aturan tersebut. Apalagi, masalah reklamasi teluk jakarta ini sudah ada dari tahun lalu. Ia juga mengaku heran mengapa kewenangan itu kini beralih ke pemprov DKI.
Meski demikian, persoalan akhirnya dijawab Menteri Susi. Pihaknya bersama Komisi IV DPR telah sepakat untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi pantai teluk Jakarta serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta hingga proyek tersebut memenuhi peraturan perundang-undangan.
Artikel ini ditulis oleh: