Wanita yang dikenal berkat industri musik dan film itu melanjutkan, ada hal-hal lebih penting yang perlu dibahas, seperti royalti dan penghargaan terhadap lagu-lagu. Terutama lagu tradisional. Dikatakan Intan, penyanyi dan pencipta lagu tradisional biasanya mengeluarkan usaha yang lebih besar dibanding penyanyi modern.

“Mereka itu misalnya mau ciptakan lagu, bahasa saja tidak boleh salah, lalu ketika manggung misalnya, harus pakai baju adat, ini persiapan dan pembuatan lagu bisa 50 persen lebih repot dibanding lagu biasa,” tutur Caleg NasDem Dapil Banten II yang meliputi Serang, Kota Cilegon, Kota Serang itu.

Intan menambahkan, jangan sampai para penyanyi lagu daerah atau lagu tradisional enggan menyanyi lagi karena kurang perhatian pemerintah.

“Nanti ketika budaya kita diklaim sama orang (negara) lain baru deh marah, padahal orang-orang yang melestarikan budaya sendiri kurang diperhatikan,” tuturnya.

Dia juga berpendapat bahwa sistem royalty untuk manggung (off air) dan misalnya cover di Youtube juga perlu diatur. Menurutnya, perlu diatur besaran misalnya kisaran dibawah 10 persen dari penjualan tiket konser bisa diberikan ke pencipta lagu atau ke pemilik label. Bukan oleh si penyanyi, melainkan dari penyelenggara konser.

“Kalau kita budaya timur, kulonuwun itu masih perlu lah. Orang capek-capek bikin lagu, menunggu moodnya, malam jadi siang, siang jadi malam, begitu lagunya hits, terus yang lain main pakai saja, itu kan rasanya bagaimana? Jadi enggak asal main catut dan enggak etis, itu penting juga, tetapi ya persentasenya yang masih wajar lah, kan musisi ciptain lagu itu ada capeknya, ada mikirnya,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh: