“Bila nanti ini terkait dengan adanya satu pelanggaran-pelanggaran tentu akan kita tindaklanjuti.”

Protes sejumlah orang tua tersebut dikarenakan adanya kebijakan Kapolda Jawa Barat, yang menerapkan kuota calon taruna Akpol yang dikirim ke Semarang, dibagi menjadi dua, putra daerah dan non putra daerah.

Setelah dirangking, untuk putra daerah dari 13 peserta yang berhasil lolos hanya 12 orang. Sedangkan non putra daerah dari 22 peserta yang lolos untuk mengikuti seleksi tingkat pusat di Akpol Semarang menjadi 11 orang.

Selain itu polda Jabar pun meloloskan 4 calon Taruni Akpol. Martin mengaku belum mengetahui adanya kebijakan yang diberlakukan oleh Kapolda Jawa Barat. “(Kebijakan) itu belum ada. Belum ada berdasarkan kesukuan.”

[Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu