Sementara itu, Zainut meminta aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya.
“MUI mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama,” kata dia.
Semua pihak, kata dia, harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar kemana-mana.
“MUI memahami masalah keyakinan terhadap ajaran agama adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: