Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian bekerja sama untuk mencari dan memutus jaringan narkoba para tersangka aksi kerusuhan, 21 hingga 22 Mei 2019.
Polda Metro Jaya pada keterangan persnya menyebutkan empat dari 200 orang yang diamankan pada aksi 22 Mei positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine dan methampethamine (sabu-sabu).
Sementara itu, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyebutkan hampir 90 orang lyang diamankan pada kerusuhan di Kota Pontianak positif menggunakan sabu-sabu.
“Mereka yang diamankan tersebut rata-rata memerlukan dorongan keberanian untuk melakukan aksinya,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Kombes Pol. Sulistio Pudjo dalam keterangan tertulis di Jakarta Pusat, Jumat (24/5).
Para tersangka kericuhan rata-rata tidak akan memiliki keberanian cukup jika tidak mengonsumsi narkoba. Oleh karena itu, pemakaian narkoba menjadi cara untuk meningkatkan keberanian mereka.
Artikel ini ditulis oleh: