Petugas kepolisian menunjukan tersangka dan barang bukti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat jumpa pers gelar kasus hasil Operasi Curanmor Progo 2016 di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (19/10). Dalam operasi yang digelar dari 3 Oktober 2016 hingga 16 Oktober 2016, tim Polda DIY berhasil mengungkap 18 kasus curanmor dengan tersangka 18 orang dan barang bukti antara lain sepeda motor, mobil, telepon seluler, dan uang tunai. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/kye/16.

Bekasi, Aktual.com – Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang kerap memasarkan hasil kejahatannya melalui media sosial.

“Kawanan pelaku tersebut telah melakukan 34 kali pencurian sepeda motor dengan modus menyasar kepada motor-motor yang tengah diparkirkan di dalam maupun luar rumah,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Bekasi, Selasa (3/7).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial ES alias E (25), MI alias Kuping (19), dan A alias Kilay (30). Pelaku melakukan aksinya di wilayah hukum Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dan Kecamatan Bantargebang.

“Para pelaku menyasar pemilik kendaraan yang tidak menggunakan kunci ganda dan memarkirkan motornya tidak di dalam rumah,” ujarnya.

Indarto mengatakan, kawanan pelaku kerap membagi tugasnya dalam proses pencurian motor korban, ada yang berperan sebagai pemetik dan pengawas situasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid