Jakarta, Aktual.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan, tak menutup adanya potensi tersangka baru dalam kasus ini. Terlebih, klaim dia, Kepolisian RI masih melakukan pengembangan pasca penggerebekan terduga teroris yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror di Universitas Riau pada 2 Juni 2018.
Ketika itu, tim Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris. Salah satunya, Muhammad Nur Zamzam alias Zamzam alias Jack, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, Rio Bima dan Orandi, yang ditangkap bersama Zamzam masih berstatus sebagai saksi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, diduga kuat mereka mengetahui aktivitas terorisme Zamzam. “Tapi penyidik memerlukan bukti-bukti lain untuk menjerat dua saksi ini ketika akan dinaikkan sebagai tersangka,” kata Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/6)
Diketahui ketiganya merupakan alumni dari Universitas Riau. Berdasarkan pengakuan ketiganya, mereka berencana melakukan aksi peledakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Riau dan DPR RI.
Saat digeledah, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari para terduga teroris itu yaitu berupa dua buah bom pipa yang sudah jadi, dua buah busur dan delapan buah anak panah, satu buah senapan angin, satu video dari ISIS, dan beberapa buku yang berisi teknik merakit bom serta survival.