Jakarta, Aktual.co — Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa pelaku pembuat air zam-zam palsu menjual ke pasaran seharga Rp75 ribu untuk ukuran 5 liternya.
“Untuk ukuran 5 liter itu dibandrol dengan harga Rp 75 ribu. Nah pemesanan mereka itu banyak dari kawasan Tanah Abang itu selama satu Minggu sekali,” ujarnya, Kamis (2/4).
Dikatakan Tatan air zam-zam tersebut berisi air mineral biasa yang dikemas sedemikian rupa dengan kemasan bertuliskan Arab.  Bungkusan air zam-zam itu berdasarkan pengakuan salah satu tersangka diperoleh dari kawasan Kota.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, para tersangka dikenakan undang-undang kesehatan, undang-undang pangan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid