Jayapura, aktual.com – Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura mengenalkan dan mengajarkan aturan dan tata tertib berlalu lintas kepada siswa di SD Inpres Komba Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
“Program Polisi Pi Ajar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura yang dipimpin Kasat Lantas AKP Andika Temanta Purba bersama Kanit Dikyasa Bripka Sipora Samon dan dua anggota lalu lintas memperkenalkan tata tertib berlalu lintas sejak usia dini yang diikuti para murid di SD Inpres Komba Sentani,” kata Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, di Jayapura, ditulis sabtu [7/3].
Menurut dia, dalam program Polisi Pi Ajar dilaksanakan dengan maksud agar ke depan siswa SD itu kelak pada saat dewasa mengerti dan memahami tata tertib berlalu lintas dan menaati aturan-aturan berlalu lintas.
“Tentunya maksud dan tujuan dilaksanakan program ini adalah anak-anak nanti saat dewasa sudah tahu dan memahami tentang aturan berlalu lintas,” katanya.
Di depan para pelajar SD Inpres Komba, Kanit Dikyasa Bripka Sipora Samon dan dua anggota lalu lintas memperkenalkan tata tertib berlalu lintas termasuk memperkenalkan rambu-rambu, kegunaan zebra cross, dan manfaat serta kegunaan helm dalam berkendara.
“Selain itu kami juga mengadakan kuis tanya jawab dan memberikan hadiah bagi siswa yang dapat menjawabnya, sehingga pengenalan tata tertib berlalu lintas terlihat seru dan menarik bagi pelajar SD,” katanya.
Mantan Kapolres Mimika itu menambahkan pengenalan tata tertib berlalu lintas akan terus dilakukan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Jayapura dengan harapan bisa menekan angka kecelakaan pada usia dini.
Artikel ini ditulis oleh:
Eko Priyanto