Medan, Aktual.co — Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penyerobotan tanah warga yang dilakukan perusahaan perkebunan sawit, PT. Agro Mas.
“Tidak ada. Tapi kita selidiki dulu, data-datanya kemarin kita himpun. Laporan masyarakat, tidak diketahui perusahaan dan tanah (milik warga) itu diserobot,” ujar Kapolsek Kolang, AKP Zulfikar melalui sambungan telepon kepada wartawan di Tapteng, Selasa (17/3).
Zulfikar mengaku, dirinya belum mendapatkan laporan atas operasional perusahaan yang disebut-sebut akan menanam ratusan hektar sawit itu.
“Gak kenal saya, ndak ada, ndak ada pemberitahuannya, mau masuk, mau kerja, gak tau ke Polres ya. Kalau masalah tanah ke Polres, kalau ada masalah tanah melapor ke Polsek, itu kita himpun, kita serahkan ke Polres. Tapi mereka tidak ada datang, pemberitahuan sama sekali pun tidak ada,” ungkapnya.
Terkait tuntutan warga soal dugaan penyerobotan tanah, dan meminta agar perusahaan mau duduk bersama dengan warga, Kapolsek mendukung hal tersebut, agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. “Bagus itu untuk jalan musyawarah,” kata dia.
Sebelumnya, Puluhan warga dari dua Desa di Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapteng, Sumut, masing-masing Desa Makarti Nauli, Desa Unte Mungkur IV mendatangi areal lahan yang diklaim milik perusahaan PT.Agro Mas, Senin (16/3).
PT. Agro mas yang disebut-sebut akan membangun ratusan hektar kebun sawit itu, dituding telah melakukan penyerobotan tanah milik sejumlah Kelompok Tani (Koptan).
Atas tindakan itu, warga pun memaksa agar pengerjaan menggunakan alat pengeruk itu dihentikan. Selain menghentikan operasional alat pengeruk, warga juga memblokade pintu masuk menuju areal perkebunan yang pengerjaannya baru dimulai itu.
Artikel ini ditulis oleh:

















