Kasus Dugaan Pencucian Uang yang Menyeret Bachtiar Nasir
Dilain waktu, kepolisian dengan cepat mengusut dugaan pencucian uang yang menyeret nama Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir. Dugaan pencucian uang itu dilakukan melalui rekening Yayasan Untuk Semua (YUS), yang menampung dana dari jamaah untuk aksi Bela Islam 4 November dan 2 Desember 2016.
Pengusutan itu dilakukan kepolisian tanpa adanya laporan, baik dari warga maupun instansi yang merasa dirugikan.
Dalam kasus ini, polisi mengaku menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana yayasan Keadilan Untuk Semua.
“Kita tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kita sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kita sedang proses,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.
Agung mengatakan, penyidik telah mengantungi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut. Namun, ia enggan mengungkapnya dulu.
Salah satu data yang diterima yakni terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan.
“Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada,” kata Agung.
Artikel ini ditulis oleh: