Kemudian, kata dia, lampu pengatur lalu lintas juga tidak berfungsi di enam titik daerah Kecamatan Kembangan yaitu Kembangan Amir Hamzah, Pos Polusi Meruya, Meruya Kembang Kerep, Meruya Pesanggahan, Meruya Intercon dan Kembangan Puri Indah.

Aparat kepolisian setempat mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya agar berhati-hati terutama di persimpangan lampu pengatur lalu lintas yang tidak berfungsi.

Artikel ini ditulis oleh: